Sidak di Sejumlah Mini Market di Soppeng, Ini Hasilnya

JURNALTIME.com, SOPPENG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Soppeng menggelar sidak di sejumlah minimarket untuk melakukan pengawasan barang kadaluarsa, Kamis (24/05)

Sidak barang ini di lakukan bertujuan untuk menghindari makanan dan minuman kadaluarsa yang masih terpajang di Mini market.

Kepala Dinas Koprindag Andi Makkaraka, saat ditemui mengatakan, kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita untuk menjaga masyarakat soppeng terhindar dari barang-barang yang sudah kadaluarsa, dan dilakukan secara rutin di seluruh mini market yang ada diwilayah Kabupaten Soppeng.

“selama kami turung di lapangan, kami belum menemukan produk yang dijual kadaluarsa, bukan hanya di mini market, kita juga turun di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Soppeng,”ujarnya

Dia juga menambahkan Jika ada temuan barang kadaluarsa,maka pihaknya akan segera menarik dari peredaran dan akan memberikan sansi pada pedagang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *