JURNALTIME.com, SOPPENG – Sebanyak 49 Ribu Lebih warga Soppeng yang terdaftar sebagai Pemilih tetap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel 2018 memilih untuk tidak menggunakan Hak Pilihnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubag Teknik dan Hukmas Sekretariat KPU, Murtina, Sabtu (7/7).
“Didasarkan pada daftar pemilih Tetap yang bertotal 175.887 Orang, dan jumlah suara masuk bertotal 126.613, maka jumlah orang yang tidak menggunakan hak Pilihnya alias Golput sebesar 49.274 orang”
“Angka yang cukup besar ini tersebar di Delapan Kecamatan, 70 Kelurahan/Desa, serta 513 TPS se Kabupaten Soppeng” jelasnya.