JURNALTIME.com, SOPPENG – Pasca dikirimnya Surat Pengunduran dirinya ke Departemen Dalam Negeri beberapa hari yang lalu, Aktivitas Supriansa sebagai Wakil Bupati Soppeng tetap berjalan normal.
Hal ini dapat dilihat ketika Supriansa menghadiri Rapat Kerja Teknis Pembangunan Kabupaten Soppeng bersama sejumlah Camat dan Lurah di Ruang Rapat Gabungan Dinas, Senin (9/7).
“Masih menunggu persetujuan dari Departemen Dalam Negeri, bisa satu, dua Minggu kedelapan atau bahkan hingga Satu bulan baru keluar surat persetujuannya”
“Jadi selama suratnya belum ditandatangani dan disetujui maka aktivitas saya sebagai Wakil Bupati Soppeng tetap berjalan Normal” tutur Supriansa.
Cerita lucu pun diungkapkan Supriansa pasca dirinya mengirimkan Surat Pengunduran diri yang ternyata tidak otomatis diproses karena memiliki aturan baru.
“Saya sudah siapkan semuanya, termasuk pakaian yang sudah saya masukkan ke koper, karena saya pikir begitu surat pengunduran diri diajukan maka saya otomatis sudah berhenti juga”
“Namun ternyata aturannya sudah berubah, karena sekarang semua hal seperti itu harus menunggu dulu surat keputusannya, baru betul betul diterima dan dinyatakan disetujui, jadi semua pakaian yang ada didalam koper itu harus dibongkar lagi sambil menunggu suratnya keluar” kata Supriansa.