JURNALTIME.com, SOPPENG–Puluhan personil gabungan Satfung Polres Soppeng dikerahkan dalam operasi rutin razia cipta kondisi, Selasa malam 07/08/17.
Operasi rutin ini dilaksanakan dengan menggelar razia di Depan Pasar Sentral Cabbengnge Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Cipkon dipimpin langsung oleh Kasubbag Dal Progar Akp Syafei Rivai bersama Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Rujiyanto Dwi Poernomo, KBO Sat Sabhara, Kasie Propam, Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Soppeng dan personil gabungan Satuan fungsi Polres Soppeng berjumlah 40 personil.
Kasubbag Dal Progar Akp Syafei Rivai katakan bahwa “Sasaran operasi untuk mencegah Curat, Curas, Curanmor, Premanisme, Pelaku Kejahatan Geng Motor, Miras, Sajam, Terorisme dan ketertiban berlalu lintas”.
Lebih lanjut dikatakannya, Operasi rutin ini dilaksanakan dengan menggelar razia di Depan Pasar Sentral Cabbengnge Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Hasilnya sebanyak 2 unit roda 2 dengan pelanggaran berkendara tanpa SIM diberikan sanksi berupa tilang serta memberikan puluhan teguran kepada pengendara R2 maupun R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan serta tidak meng klik Helm
Sementara itu barang bukti diamankan di Pos Lalu Lintas Cabbengnge, kegiatan berlangsung pukul 21. 00 Wita s/d 23.00 Wita”, tutup Syafei Rivai.(m.yu)