JURNALTIME.com SOPPENG– Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng 24/08/18.
Kepala Desa Bulue Abdul Majid dalam sambutannya bahwa sosialisasi yang dilaksanakan PSKL hari ini saya berterimakasih dengan adanya pelaksanaan kegiatan kemitraan bersama warga kami dan meminta maaf bilamana warga kami ada yang khilaf
“Warga kami tersebar di dalam kawasan konservasi Hutan Lindung seperti di Lejja, Datae, Gelengge, Poto dan Wawovalungge”.
“Potensi masyarakat Desa Bulue sebenarnya terbatas dengan mencari nafkah sehingga banyak masyarakatnya mencari nafkah diluar daerah”, ungkap Kepala Desa.
“Karena kawasan hutan itu mempunyai undang-undang atau hukum bagaiman kita mengelola hutan dengan tidak merusak hutan”.
Kepala Desa Bulue juga menghimbau “agar acara ini kita bersama-sama simak sehingga terhindar dari hukum karena di manapun kita berada, tetap ada aturan atau hukum yang mengikat kita”.
Sementara, Pejabat Pungsional Pengendali Ekosistem Hutan PPSKL Wil Sulsel. Hasma S Hut, menyampaikan bahwa pihak kami Memberikan peluang pemanfaatan Hutan kepada masyarakat.
“Bagaimana potensi itu akan dikembangkan masyarakat dalam suatu kawasan Hutan baik dalam kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung atau Hutan Produksi”.
“Kebtulan di Wilayah kerja Resort KWA Lejja belum ada mitra kami, olehnya itu kami melaksanakan sosialisasi di Desa Bulue” ungkap Hasma.
“Kami adakan sosialisasi ini juga memberikan materi tentang, cara membuat surat dan proposal, guna masyarakat Desa Bulue mengetahui dimana ditujukan surat bila mana ada potensial dikelola dalam Kawasan hutan”.
Acara itu, dihadiri Resort KWA Lejja A.Anwar, Bhabinsa Sertu Asmulyadi, Bhabinkamtibmas Bripka Ibrahim, para Kepala Sekolah dan peserta sedesa Bulue.(m.yu)