JURNALTIME.com, SOPPENG– Tanah seluas 70 are, milik Polri yang terletak di belakang Kantor Polsek Marioriawa Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Marioriawa AKP Syamsuddin mengungkapkan bahwa “ini lahan Polri dengan luas kurang lebih 70 are dan kami memanfaatkan lahan tidur ini sejak tahun 2017 dijadikan petakan sawah menjadi 4 petak dan langsung menanam padi waktu itu, sampai tahun 2018 ini tepatnya rabu, 29/08/18”, ujarnya.
“Sudah dua kali kita panen padi selama dijadikan petak-petak sawah”.
Namun Kapolsek Marioriawa menyampaikan kalau “hasilnya akan dia subangkan ke Masjid Al-Ikhlas yang terletak di dekat Polsek Marioriawa.
“Masjid Al-Ikhlas itu kita tambah luasnya kurang lebih 1 meter dan akan diperindah”, tutur Syamsuddin.
“Perlu diketahui bahwa Masjid Al-Ikhlas itu diresmikan oleh Kepolda Sulsel Irjen Pol. Drs Aryanto Boedihardjo SH pada tahun 2007”.(m.yu)