Buntut Caleg Disingkirkan, Ketua PBB Ancam Gugat KPU Soppeng

JURNALTIME, SOPPENG– Setelah melalui proses yang cukup panjang atas pencalonan anggota DPRD Soppeng masa bakti 2019-2024.


Yang diusulkan oleh sejumlah parpol, mulai dari rekrutmen bakal jadi caleg, pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Soppeng, penetapan KPU Kabupaten menjadi DCS melalui rapat pleno hingga ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).


Namun anehnya, setelah melalui sejumlah tahapan yang pada akhirnya Bacaleg menjadi Caleg dengan diterbitkannya DCT.  


Penilaian sejumlah kalangan dari DCT diduga atas ketidak konsistensi KPU Kabupaten Soppeng melahirkan keputusan.


Atas tindakan penyelenggara Pemilu 2019 ini, 2 parpol menjadi korban, yakni, PBB dan Partai Demokrat.


Anggota KPU Divisi teknis dan penyelenggara Musakkir 

Saat ditemui Wartawan (14/11) menyampaikan bahwa, dua nama DCT KPU kabupaten Soppeng  dicoret namanya Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) tahun 2018.


“Alasan kedua nama dicoret karena sampai sekarang belum ada bukti SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang “ungkapnya.


Kedua caleg bernama Jamaluddin Makka S Pd.,M Si., dan Sumange S Pd., M Pd.


Jamaluddin Makka dari Partai Bulan Bintang Dapil IV Liliriaja-Citta sedangkan Sumange dari Partai Demokrat Dapil V Marioriwawo, ungkap Musakkir.


Padahal kedua nama tersebut di atas sudah masuk di Daftar Calon Tetap, sebelumnya tentu sudah dinyatakan lolos di Daftar Calon Sementara (DCS)


Lanjut Musakkir menyampaikan bahwa keduanya dicoret namanya dikarenakan sampai sekarang belum ada SK pemberhentiannya selaku PNS


Menurutnya, PKPU Nomor 20 tahun 2017, satu hari sebelum DCT cukup membuat surat pernyataan, tandas Musakkir.


Dikonfirmasi via selulernya, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Soppeng, Rusdiaman Tahir, menilai KPU Kabupaten Soppeng tidak konsisten melahirkan keputusan bahkan pihaknya menilai KPU membiarkan kalau institusinya diintervensi pihak eksternal yang menghalang-halangi kader PBB menjadi caleg. 


Rusdiaman ancam gugat KPU Kabupaten Soppeng atas tindakan ini, Rabu, 14/11/18. (m.yu)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *