111 Pemilih, Terdaftar di Lapas Kabupaten Soppeng

JURNALTIME, SOPPENG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi & penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke 2 (DPTHP-2) di hotel ada. Sabtu, 8 desember 2018


Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos. M.Si mengatakan rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan DPTHP-2 sebagai upaya merapikan DPTHP-2 untuk memastikan hak konstitusional warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 mendatang.


“Penyempurnaan DPTHP-2 merupakan upaya menjaga kedaulatan pemilih pada pemilu 2019,” Kata Muhammad Hasbi.


Sementara, operator data Reza mengatakan ada 111 pemilih yang terdaftar di lapas Kabupaten Soppeng yang terdiri dari 3 kategori:


1. Ada 42 pemilih, data lengkap yg berdomisili Soppeng

2. Ada 8 pemilih, data lengkap berdomisili di luar Soppeng


3. Ada 61pemilih, tidak lengkap data kependudukannya dan berada di Rutan Soppeng.


Adapun hasil pleno penyempurnaan DPTHP-2 tingkat Kabupaten Soppeng yakni total ada 180.685 pemilih terdiri dari laki-laki 85.000 pemilih dan perempuan 95.685 pemilih tersebar di 8 Kecamatan 70 Desa/Kelurahan dan 783 TPS.(m.yu)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *