JURNALTIME, SOPPENG– Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng akan terima Anugrah Adipura tahun 2019 kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Senin, tanggal, 14-Januari-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup A.Aswan A Said yang ditemui di ruang kerjanya, 10/01/19, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan rekayasa dan betul-betul rill.
“Untuk meraih Anugrah Adipura Ada banyak aspek penilaian diantaranya, taman kota, bak sampah induk, pengololahan sampah, serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan jembatang timbang dan lainnya”,ungkapnya.
“Adapun Jastrada itu, strategi kebijakan pengelolaan sampah daerah”
“Ini bentuk keseriusan Bupati H.A.Kaswadi Razak, untuk merubah perwajahan Kota Soppeng untuk meraih Piala Adipura”jelas A.Aswan.
“Bupati Soppeng rencana akan berangkat, untuk menerima penganurahan Adipura pada hari senin mendatang”,tutur A.Aswan.(m.yu)