Penjelasan PLT Kadis Sosial Soppeng Terkait Program Kartu Combo

JURNALTIME, SOPPENG– Program Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng bakal melakukan program Combo kepada warga penerima manfaat rastra pada tahun 2019 ini, ungkap PLT Kadis Sosial A.Haeruddin,28/02/19.


“Walau belum disebut kapan akan membagikan kartu Combo tersebut. Jelasnya, kartu Combo merupakan uang elektronik yang dipakai untuk menukar bantuan beras dan telur”,ungkapnya.


“Kartu itu nantinya pengganti bantuan tunai rastra, jadi kedepan tidak lagi terima di kantor desa atau kantor kelurahan”tegasnya disela-sela kesibukannya.


Kartu combo itu pengganti Rastra, yang nilainya Rp110 ribu, langsung di rekening penerima manfaat.


Kartu Combo sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu itu akan diisi uang sebesar Rp 110 000 per bulannya. Dan warga dapat menukarkan di e-warung yang sudah ditentukan.


“Kalau mau beli tinggal digesek pakai kartu Combo dan otomatis uang berkurang sesuai dengan jumlah belanja”tutur Haeruddin.(m.yu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *