PDAM Putus Aliran Air untuk Pos Damkar Marioriawa

JURNALTIME, SOPPENG– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memutus aliran air untuk Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.


Pemutusan aliran air ini dilakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan di PDAM.


“Iya memang benar ada pemutusan aliran air, hal ini dilakukan setelah PDAM dianjurkan oleh BPK untuk mencabutnya setelah PDAM diperiksa” 


“Namun hal ini hanya sementara, karena dalam waktu dekat akan dipasang kembali oleh PDAM setelah kami berkoordinasi” tutur Hamzah Hola, Kasat Pol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Sabtu (20/4/2019).


Sementara itu Bakri, salah seorang petugas PDAM Marioriawa, Bakri dalam konfirmasinya, menyebut bahwa pemutusan suplai air ke Pos Damkar Marioriawa dilakukan karena perintah atasan.


“Perintah atasan sehingga kami mencabutnya” tandasnya.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *