Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marioriawa berdasarkan informasi warga, pemilih yang menggunakan Hak pilihnya diluar ketentuan.
Panwascam Marioriawa Akhirnya merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Manorang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Devisi Penindakan dan Penganan Pelanggaran Panwascam Marioriawa Yunus U. Menjelaskan bahwa, informasi dari warga 20/04/19, dengan adanya warga yang ber KTP Makassar yang ditemukan menggunakan Hak Pilihnya di TPS 10 Manorang Salo.
Setelah dicek datanya di DPT, DPTB yang bersangkutan tidak terdaftar, sehingga kita merekomendasikan ke PPK Marioriawa agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 tersebut,” ungkap Yunus.
Sementara terpisah, Anggota PPK Marioriawa Hasanuddin menyampaikan (23/04),bahwa, Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut menunggu jadwal dari KPU Kabupaten Soppeng.(m.yu)