JURNALTIME, SOPPENG– Aturan pemakaian Songkok Recca yang dikeluarkan oleh Bupati Soppeng A.Kaswadi Razak, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) pria di lingkup pemerintahan Kabupaten Soppeng belum berjalan maksimal.
Hal ini terlihat saat acara rapat Paripurna Pembicaraan TK.I DPRD, yang dihadiri Bupati Soppeng, Kamis (2/5/2019).
Beberapa pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Soppeng terlihat tidak memakai songkok recca, padahal Bupati Soppeng sendiri justru terlihat mengenakan.
Dalam sebuah kesempatan, Kaswadi sempat menyatakan bahwa penggunaan songkok recca merupakan Inovasi daerah yang diharapkan menjadi kearifan lokal dalam adat istiadat.
“Ini merupakan ciri khas Bugis dan cara kita menjaga benteng Kebudayaan” tuturnya.(id/lt)