Bupati Soppeng : Kades Kalau Ragu Tentang Regulasi, Tanya Pada Ahlinya

JURNALTIME, SOPPENG– Empat  Kepala Desa dilantik oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE, hari ini, Selasa 28 Mei 2019, masa bakti 2019-2025, setelah memenangkan pemilihan  kepala desa serentak pada Rabu, 07 November 2018.


Pelantikan dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Soppeng jln. Salotungo Watansoppeng.


Ke-empat kepala desa (kades) yang dilantik, yakni, Muhiddin Tebu  (Kades Donri-Donri), Bahar Mahmud (Kades Citta) A.Mardiana (Kades Panincong) dan Armiati Kades Labae.


Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, dalam sambutannya, tidak  perlu ada rasa ketakutan yang berlebihan dalam menjabat kades yang dapat  menghambat proses pelaksanaan pembangunan di desa.


“bahwa setiap permasalahan dan kekhawatiran dalam melaksanakan suatu program didesa maka boleh disampaikan kepada kami, tuturnya.


H.A.Kaswadi Razak, menghimbau, Kepala Desa kalau ragu tentang regulasi pada pelaksanaan pembangunan supaya bertanya pada ahlinya. 


“tidak dilarang orang minta pendapat di kejaksaan,  kepolisian, jangan takut ke Kejaksaan, polisi karena tidak serta merta orang yang datang ke kantor Kejari atau polisi itu adalah orang bersalah” jelasnya.(m.yu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *