Sosialisasi Perda Desa Wisata

JURNALTIME.co.id, SOPPENG– Sosialisasi Perda intesif DPRD Kabupaten Soppeng tentang Desa Wisata dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Sabtu (13/07/2019).

Acara diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Maswaeni (Gerindra),  Hasnaidi (Golkar), Arisman (PKB), Camat Marioriawa A.Muhammad Razyidi, dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng serta peserta sosialisasi Perda Inisiatif.

Camat Marioriawa A.Muhammad Razyidi, dalam sambutanya menyebut bahwa sosialisasi ini sangatlah penting untuk memahami tentang peraturan daerah inisiatif tentang Desa Wisata.

“Sosialisasi ini merupakan kesempatan masyarakat kita yang ada disekitar objek wisata untuk mengembankan objek wisata di Marioriawa, juga selain TWA Air Panas Lejja juga nantinya akan ada wisata di Danau Tempe”

“Memberi kita pemahaman bagi kita semua seperti apa regulasi atau aturan-aturan yang harus kita laksanakan dalan pengembagan tersebut” tutur A.Muhammad Razyidi.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Asnaidi (Golkar) menyampaikan bahwa sosialisasi perda inisiatif DPRD Kabupaten Soppeng tentang Desa Wisata nomor 2 tahun 2019 diharapkan dapat menjadi pedoman untuk pengelolaan wisata oleh pemerintahan desa.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *