Disdik Soppeng Kucurkan Rp 36 Milyar untuk DAK Reguler dan Apirmasi

JURNALTIME.co.id SOPPENG– Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng mengucurkan anggaran Rp 36 Milyar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler dan Apirmasi tahun 2019. 
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Soppeng, H. Umar Nameng dalam konfirmasinya, Senin (15/7/2019), menyebut  bahwa untuk DAK Reguler diperuntukkan untuk pengadaan sarana dan Prasarana Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pendidikan Usia Dini (Paud),Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sementara untuk DAK Apirmasi diperuntukan untuk pembangunan rumah dinas guru SD dan SMP.
“Untuk SKB dan Paud yang diperuntukan untuk pengadaan alat pendidikan, pembangunan RKB dan kegiatan rehabilitasi kelas, kami siapkan Rp 1,2 Milyar, untuk SD yang diperuntukan untuk pembangunan toilet, rehabilitasi ruang guru, ruang perpustakaan dan ruang kelas, anggaran Rp 28 Milyar”
“Sedangkan untuk SMP disiapkan Rp 7, 8 milyar, guna pengadaan alat peraga pendidikan rehabilitasi ruang kelas, ruang lab IPA, ruang perpustakaan, ruang guru/kantor, dan pembangunan ruang laboratorium IPA” ungkap Umar.
Sementara itu untuk DAK Apirmasi akan diperuntukan untuk pembangunan rumah dinas guru untuk SMP dan SD dengan anggaran Rp 1 milyar.
“Pembangunan akan berjalan mulai bulan Juli sampai Desember tahun 2019, semua pelaksanaan pembangunan DAK ini akan dilaksanakan secara swakelola” tandas Umar.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *