“rancangan gambar”
JURNALTIME.co.id SOPPENG– Rencana pembangunan Kantor Desa Kessing terhambat persoalan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Desa Kessing A.Adam Yusuf dalam konfirmasinya, Rabu (17/7/2019), menyebut bahwa rencana pembangunannya direncanakan di tahun 2019 ini, namun belum mendapat ijin, karena IMB-nya masih dalam tahap kajian oleh Dinas PU-PR.
“Lokasi pembangunan dianggap tidak memungkinkan, makanya IMB-nya belum keluar, namun kita optimis pembangunan kantor desa baru ini tetap bisa dilaksanakan” tutur A.Adam.(id/m.yu)