Terbentur IMB, Pembangunan Kantor Desa Kessing Terhambat


“rancangan gambar”
JURNALTIME.co.id SOPPENG– Rencana pembangunan Kantor Desa Kessing terhambat persoalan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Desa Kessing A.Adam Yusuf dalam konfirmasinya, Rabu (17/7/2019), menyebut bahwa rencana pembangunannya direncanakan di tahun 2019 ini, namun belum mendapat ijin, karena IMB-nya masih dalam tahap kajian oleh Dinas PU-PR.
“Lokasi pembangunan dianggap tidak memungkinkan, makanya IMB-nya belum keluar, namun kita optimis pembangunan kantor desa baru ini tetap bisa dilaksanakan” tutur A.Adam.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *