Sejumlah wartawan Kecewa Saat Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang

JURNALTIME.co.id ENREKANG– Sejumlah wartawan kecewa saat pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Enrekang oleh Ketua PN Enrekang Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Rabu 21/08/19.
Wartwan yang dilarang ambil gambar diantaranya, Mansur N Deteksi plus.com Rahman dari Deteksi peristiwa.com, Annas Tropong, Sridiyanigsih Harian Ujungpandang Ekspres, Bahri L merposnews.com dan Any Akselerasi.

Saat pelantikan Anggota DPRD resmi dilantik  Tiba-tiba Yusuf Ramli staf Sekwan DPRD Enrekang melarang masuk ambil gambar pada hal puluhan wartawan ini telah memperlihatkan kartu Wartwanya/Pers masing-masing.
Plt A.Sapada melalui Kasubag Kajian perundang-Undangan DPRD Enrekang. Muh Taufik Mengatakan memang wartawan diberikan waktu ambil gambar sebelum pengambilan sumpah janji Anggota DPRD.

“Lanjuta, tapi saat pelantikan DPRD Enrekang oleh Ketua PN Enrekang wartwan tidak lagi diberikan waktu motret ambil foto”.
“Terkait larangan meliput itu tidak benar , mungkin miskomunikasi,,”jelas M Taufik berkelik.
 

“Sementara itu wakil Bupati Enrejang  Asman saat dikonfirmasi bahwa, juga menyayangkan ulah, oknum staf Sekwan Yusuf Ramli.
“Wartwan itu, mitra Pemerintah dan DPRD Enrekang, hal itu mungkin miskomunikasi saja”,tutur Wakil Bupati.(win/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *