Puskesmas Dongi Tuntaskan Terakreditasi Tim Kemenkes

JURNALTIME.co.id SIDRAP– Puskesmas Dongi Kecamatan Pitu Riawa, telah menyelesaikan proses reakreditasi tim surveyor Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi FKTP.
Selama tiga hari, tim survei terdiri  Reyni Anasiru SKM MKes, Anwar SKM dan dr Tri Apriyani Dsc, telah melaksanakan tugasnya. Saat ini sisa menunggu hasil.
“Puskesmas Dongi disurvei reakreditasi selama tiga hari, mulai tanggal 28 sampai 30 Agustus 2019,” terang Kepala Puskesmas Dongi, Hj Suhardina, SKM MAP, Sabtu (31/8/2019).
Ia berharap hasil reakreditasi bisa maksimal dan terpenting pelayanan, mutu dan kualitas Puskesmas Dongi lebih meningkat.
“Begitu juga terobosan dan inovasi terkait pelayanan kesehatan dapat lebih diutamakan,”ujarnya.
Suhardina mengungkap, di hari terakhir, tim surveyor melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Kesehatan,  Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, dr H Irwansyah MKes.
“Bapak kepala dinas sangat intens untuk akreditasi puskesmas di Kabupaten Sidrap, hal itu sangat di apresiasi oleh tim surveyor,” beber Suhardina.

Bukan cuma itu, imbuhnya, koordinasi dan partisipasi masyarakat begitupun dukungan untuk reakreditasi Puskesmas Dongi mendapat acungan jempol oleh tim surveyor.
Sebelumnya, saat penerimaan Rabu 28 Agustus lalu, dihadiri Camat Pituriawa Faradilla Bakri, Danramil Dua Pitue, Kapten Amir Sabana, Babinkamtibnas Dongi, Aiptu Antong.
Turut dalam penyambutan, para kepala desa, ketua BPD, ketua DPK KNPI, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan serta lintas sektor sewilayah kerja PKM Dongi.
Di kesempatan itu, Ketua Tim Surveyor Puskesmas Reyni Anasiru menyampaikan, sesuai Amanat Permenkes Nomor 46 Tahun 2015, maka Puskesmas yang telah terakreditasi akan diakreditasi ulang setiap tiga tahun sekali.
“Tujuannya agar Puskesmas tidak terkesan jalan di tempat pasca mendapatkan status terakreditasi, seperti diketahui Puskesmas Dongi saat telah terakreditasi sejak tahun 2016 lalu,” lontar Reyni saat itu.(win/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *