Usaha Pengolahan Limbah Plastik ini Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD Soppeng

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Anggota DPRD Soppeng, Mohammad Candra Muchtar memberikan apresiasi kepada tempat usaha pengolahan limbah plastik milik Nurayam Sukri (25), yang terletak di Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng.

Bagi Candra, usaha pengolahan limbah plastik milik Sukri ini memiliki kisah inspiratif yang bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda di Soppeng.

“Ini bisa menjadi contoh nyata bagi kita, bagaimana seorang pemuda desa dengan segala keterbatasan, bisa merintis usaha seorang diri hingga akhirnya berkembang seperti saat ini” tutur Candra, saat ditemui di lokasi tempat usaha milik Sukri, Senin (17/2/2020).

Nurayam Sukri sendiri dalam wawancaranya mengungkapkan telah memulai usaha pengolahan limbah plastik sejak tahun 2016

Namun selang setahun, di 2017, dirinya memutuskan menjadikan usaha pengolahan limbah plastik miliknya menjadi UKM dengan beranggotakan 20 orang.

Di tahun 2017 itu juga Sukri mengaku mulai sering mengikuti pelatihan dan lomba yang diadakan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK-UKM) Kabupaten Soppeng.

“Dari beragam kegiatan itu, kami mendapat bantuan dari DPPK-UKM dalam bentuk dana hibah sekira Rp 8,5 juta” ujar Sukri.

Dari perjuangannya inipula, sejumlah prestasi dan penghargaan mulai diterima Sukri.

Bahkan di tahun 2018, Sukri terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di Ajang Pemuda Pelopor Indonesia dalam Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

“Sampai saat ini, saya bersama anggota kelompok pemuda masih terus mengembangkan kegiatan ekonomi di bidang kreatifitas” pungkas Sukri.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *