JURNALTIME.co.id SOPPENG – Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki menyebut bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.
Menurut A.Agus, hal ini termasuk dalam belanja tak terduga untuk membiayai bencana sosial diluar kendali manusia yang jika tidak ditanggulangi bisa membahayakan jiwa manusia.
“ADD dan DD bisa dipakai sebagai sumber dana penanganan jika terjadi bencana alam dan bencana sosial, seperti sekarang ini yang terjadi adalah bencana sosial yang disebabkan oleh Virus Corona” tutur A.Agus, Selasa (24/3/2020).