JURNALTIME.co.id SOPPENG – Tujuh pekerja asal Kabupaten Gowa ditolak memasuki wilayah Kabupaten Soppeng oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di perbatasan Soppeng-Sidrap, Selasa (12/5/2020).
Ketujuh pekerja ini ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat kesehatan bebas covid-19 dari daerah asal.
Anggota Koramil-02/1423 Marioririawa Peltu Said, saat dikonfirmasi menyebut ketujuh orang ini merupakan pekerja drainase di Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa.
“Mereka sempat ngotot ingin tetap masuk dan melanjutkan perjalanan ke soppeng, tapi dengan tegas kami berikan mereka dua pilihan yaitu boleh masuk namun harus menjalani karantina selama 14 hari atau pulang kembali ke kampung asalnya, dan mereka memilih untuk pulang ke Gowa” tutur Peltu Said.(id/m.yu)