JURNALTIME.co.id SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan pasar serentak di 18 pasar yang ada di wilayah kabupaten soppeng pada Sabtu (23/5/2020) mendatang.
Kadis PPK dan UKM A.Makkaraka menyebut pemberlakuan pasar serentak ini tertuang dalam surat edaran 5112/567/PPK dan UKM/V/2020 yang ditujukan bagi para Kordinator Pasar, Pedagang Pasar serta Pengunjung Pasar.
“Ini dalam rangka mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan pencegahan, pengendalian, pemberantasan dan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19” tutur A.Makkaraka, Minggu (17/5/2020).