KPM di Soppeng Bakal Terima Bantuan Hingga Bulan September

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Soppeng bakal menerima bantuan hingga bulan September 2020.

Kasi Penataan Desa, Kerjasama Desa dan Pengembangan Kekayaan Desa, Andi Irwansyah menyebut kebijakan ini terkait adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 perubahan kedua atas PMK nomor 205 tentang pengelolaan Desa April, Mei, Juni Tahun 2020.

“Penyaluran bantuan selama masa pandemik Covid-19 dilakukan untuk enam bulan berturut turut” tutur Andi Irwansyah, Rabu (20/5/2020).

Untuk bulan april, mei dan juni, KPM akan menerima bantuan langsung tunai sebanyak Rp 600.000 per bulan.

Sementara untuk bulan juli, agustus dan september, KPM akan menerima bantuan langsung tunai sebanyak Rp 300.000 per bulan.

“Untuk tahap pertama sudah ada 21 desa di soppeng yang menyalurkan bantuan ini, sementara untuk bantuan tahap kedua, sudah tiga desa yang menyalurkan yakni Desa Masing, Tetewatu, Kampiri” pungkas Andi Irwansyah.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *