JURNALTIME.co.id SOPPENG – Sejak dibuka awal bulan Juni 2020, Dinas Sosial Kabupaten Soppeng menerima 1.075 pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial pangan (BSP).
Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Keuangan Dinsos Soppeng, Amran menyebut semua data pengaduan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan validitasi.
“Masyarakat yang belum tersentuh dan layak untuk diberi bantuan, kami harap agar supaya mengajukan data dengan membawa fotocopy KTP dan KK ke Dinas Sosial Kabupaten Soppeng” tutur Amran, Jumat (12/6/2020).
Diketahui, Terdapat dua posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan hal terkait bantuan sosial, yaitu posko yang berlokasi di Kantor Dinas Sosial Soppeng dan posko di Kantor Kelurahan Cebbengge khusus buat masyarakat Kecamatan Lilirilau.
“Posko pengaduan ini mulai dibuka sebelum penyaluran BSP dilakukan” tandas Amran.(id/m.yu)