JURNALTIME.co.id SOPPENG – Dandim 1423/Soppeng, Letkol Inf Richard M Butar Butar menyebut penjagaan dan pemeriksaan yang lebih ketat akan dilakukan di setiap wilayah perbatasan kabupaten soppeng.
Peran Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa akan dioptimalkan untuk penjagaan ini.
Setiap warga yang memasuki wilayah soppeng diwajibkan memiliki dokumen keterangan sehat bebas Covid-19 dari Daerah asalnya.
“Bagi yang tidak sempat mengurus dokumen keterangan sehat dari Daerah asal mereka dapat di periksa di labkesda soppeng. Jika menolak akan diminta untuk kembali ke daerah asalnya” Tegas Richard.(id/m.yu)