Pos Pengawasan Perbatasan Soppeng-Sidrap Kembali Difungsikan

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Posko pengawasan perbatasan soppeng-sidrap kembali difungsikan, pasca keputusan pemerintah daerah dan tim gugus penanganan covid-19 untuk memperketat kembali perbatasan setelah meningkatnya pasien covid-19 beberapa hari terakhir.

Pembangunan fisik posko pengawasan perbatasan inipun mulai dikerjakan, rabu (24/6/2020), dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Soppeng, Arafa.

“Kami hanya menyiapkan poskonya saja, masalah penjagaan kita belum tahu apakah dimulai malam ini atau besok pagi” kata Arafah.

Arafah menjelaskan warga yang nantinya akan memasuki soppeng wajib membekali diri dengan surat keterangan sehat.

“Aturan tersebut berlaku mulai tanggal 24 Juni sampai 14 Juli, pengetatan perbatasan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri” ujarnya.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *