Mengenal Sosok Sederhana Andi Makmur Tahir, Anggota DPRD Soppeng Periode 2018-2019

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Garis-garis kerutan di wajahnya mulai terlihat. Rambut di kepalanya tidak lagi hitam. Tubuhnya mulai dimakan usia. Namun sosoknya masih terlihat gagah.

Pria itu adalah Andi Makmur Tahir (70), Mantan Anggota DPRD Soppeng Periode 2018-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pria kelahiran tahun 1950 ini merupakan suami dari Andi Damrana (61).

Memiliki dua orang anak, yang kesemuanya telah berkeluarga.

“Cucu sudah dua” ujar sosok sederhana ini.

Andi Makmur Tahir  merupakan Alumni SMA 200/1 Watansoppeng angkatan tahun 1970.

Sempat mengenyam bangku Kuliah di Universitas Hasanuddin selama 2 tahun namun akhirnya tidak melanjutkan studi.

Dalam karirnya, Andi Makmur Tahir pernah manjadi kepala Dusun Panincong di Desa Panincong tahun 1991 sampai tahun 2002.

Selain kepala dusun juga menjabat Kepala Desa di Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Tak tanggung-tanggung, 11 tahun dirinya mengabdikan diri sebagai kepala desa, dari tahun 2002 sampai tahun 2013.

Sekarang di masa tuanya, Andi Makmur Tahir lebih banyak menghabiskan waktu menyalurkan hobi memancing ikan.

Saking hobinya, dirinya bisa memancing ikan dari malam hingga pagi hari bersama dengan teman temannya.

“Kalau lokasi memancing, kami tidak pilih pilih. Karena bagi kami memancing itu adalah mencari ketenangan pikiran, makanya kami juga tidak pernah ikut lomba” ujar Andi Makmur, Rabu (28/10/2020).

Seperti laki laki pada umumnya, Andi Makmur Tahir juga memiliki kebiasaan merokok.

Ia bahkan mengaku sudah mulai merokok sejak SMA kelas satu, tahun 1967.

Bedanya dengan perokok lain, dirinya bukan tipe yang suka memilih milih rorkok.

Rokok jenis apapun baginya sama saja, mulai rokok Keretek, berpilter hingga Rokok Bugis Buatan Soppeng tak masalah baginya.

“Tapi saya punya kebiasaan, kalau pagi harus minum air putih sebelum merokok dan minum kopi” ujar Andi Makmur Tahir.(m.yu/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *