JURNALTIME.co.id MAKASSAR – Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng resmi menerima surat keputusan (SK) pengurus dari SMSI Provinsi Sulawesi Selatan.
SK diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Sulsel, Rasyid Alfarizi, di Sekretariat SMSI Provinsi, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (21/11/2020).
SK Pengurus SMSI Provinsi Sulsel Nomor 003/KPTS-PROVINSI/XI/2020 tentang pengangkatan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Soppeng masa bakti 2020-2025.
Ketua SMSI Provinsi Sulsel, Rasyid Alfarizi berharap dengan adanya SK tersebut pihak SMSI Soppeng bisa bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Saat ini sudah ada 1000 perusahaan media se-Indonesia yang bergabung dalam SMSI”ujar Rasyid (Pimpred Fajar.co.id)
Mereka yang tergabung dalam SMSI adalah Perusahaan Media Online yang sudah terverifikasi. Misalnya, memiliki badan hukum seperti PT dan Penanggung jawab media yang bersertifikat UKW dari dewan pers.
Khusus untuk Kabupaten Soppeng, terdapat lima Perusahaan media Online yang tergabung di SMSI, diantaranya hakswara.co.id, breakingsulsel.co.id , Pojoktimur.com , kabar-satu.com dan jurnaltime.co.id.(m.yu/id)