JURNALTIME.co.id SOPPENG – Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Tenri Sessu memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD, di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (7/12/2020).
Andi Tenrisl Sessu menyebut rapat digelar untuk mencapai kesepahaman antara Tim penyusun dengan perangkat pemerintah daerah.
Hasil rapat nantinya akan menjadi bahan untuk penyusunan RPJMD yang paling lama harus diselesaikan dalam waktu enam bulan
“Karenanya itu perlu menjadi pemikiran kita semua bagaimana meyiapkan data, referensi-referensi, peraturan-peraturan yang mendukung pelaksanaan RPJMD ini” ujar Andi Tenri Sessu.(m.yu/id)