JURNALTIME.co.id SOPPENG – Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Soppeng untuk tahun 2021 telah ditetapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penataan Desa, Kerja Sama Desa dan Pengembangan Desa Dinas PMD Soppeng, Andi Irwansyah.
“ADD untuk Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 61.633.796.500, ada kenaikan sebesar Rp.136.360.997, dimana di tahun sebelumnya yaitu 2020 hanya sebesar Rp 61.497.435.503” ujar Irwansyah, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, untuk Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN juga mengalami penambahan anggaran. Dari yang Rp 51.485.281.000 di tahun 2020, menjadi Rp 52.792.177.000 di tahun 2021, artinya ada selisih lebih Rp 1.306.896.000.
“Pembagian ADD dan DD untuk setiap desa nantinya akan dialokasikan secara merata dan berkeadilan” ujar Irwansyah.(m.yu/id)