Barru Terima SK Kemen LH dan Kehutanan RI

JURNALTIME.co.id BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menerima menerima SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kemen LH dan Kehutanan RI.

Bupati Barru, Suardi Saleh menyebut Barru menjadi satu satunya daerah di Sulawesi Selatan yang menerima SK Tora di bulan Januari ini.

SK Tora ini pun telah diterima Suardi di Makassar, Kamis (7/1/2021).

“Ini tidak lepas dari kepercayaan pusat atas administrasi yang lengkap serta dukungan Bapak Gubernur dan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, yang membuat masyarakat kita, bahagia mendapatkan kejelasan atas lahan yang ia kelola” kata Suardi.

Suardi menyebut dengan adanya program TORA dan Perhutanan Sosial, akan mendongkrak potensi masyarakat untuk lebih sejahtera.

“Kami berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentunya dengan tetap menjaga hutan kita, dan manfaatkan pengelolaan hutan dengan baik dan optimalkan pemanfaatan tanaman produktif yang ada” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Sukri menyebut keberhasilan Barru menerima SK Tora ini tidak lepas dari  baik dan responsifnya Pemkab Barru dalam proses verifikasi.

“Barru, administrasinya bagus dan responsif, sehingga cepat terverifikasi” kata Sukri.(as/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *