116 CPNS Sidrap Terima SK

JURNALTIME.co.id SIDRAP- Sebanyak 116 CPNS Formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi kepada lima orang perwakilan CPNS di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).

Adapun 111 CPNS lainnya menerima SK di Baruga Kompleks SKPD Sidrap. Hal itu dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Sudirman Bungi meminta para CPNS agar bekerja disiplin, mau belajar, menaati aturan.

Ia pun berharap kehadiran CPNS ini akan menambah energi semua OPD tempatnya ditugaskan. 

“Jangan berhenti menambah pengetahuan, dan bisa bekerja tim serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing” kata Sudirman.(win/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *