JURNALTIME.co.id SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti entry meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel secara virtual, Rabu (27/1/2021).
Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono menjelaskan tujuan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI (test of control ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun (test of details balance sheet/ToDB)” ujar Wahyu Priyono.
Sementara itu Bupati Sidrap, Dollah Mando menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam audit ini, baik laporan keuangan maupun untuk kinerja.
“Semoga pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2020 Kabupaten Sidrap berlangsung lancar dan nantinya Kabupaten Sidrap dapat kembali memperoleh opini WTP” katanya.(win/id)