Pupuk Langka, Sekda Sidrap Gelar Rapat

JURNALTIME.co.id SIDRAP – Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi menggelar pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sidrap, Kamis (28/1/2021)

Pertemuan merespon adanya laporan masyarakat atas terjadinya kelangkaan pupuk.

“Tadi Kita cek, memang ada perubahan sistem penebusan di mana petani harus melengkapi KTP dan lain sebagainya” ujar Sudirman.

Untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi pupuk perlu diadakan pertemuan intens antara pengecer dam kelompok tani. Hal itu untuk menghindari komunikasi yang tidak sinkron di lapangan.

“Kami akan pertemukan semua unsur, baik kepala desa, PPL, kelompok tani dan pengecer. Kita awali road show 11 kecamatan untuk mempertemukan semua itu” lontarnya.

Diharapkan dari pertemuan itu ada kesamaan pemahaman dan kesepakatan antara kelompok tani dan pengecer masing-masing terkait jadwal dan skema distribusi pupuk.

“Ada kesepahaman kapan pupuk sudah harus ada di kios, kemudian kelompok tani juga harus proaktif mengatur anggotanya. Paling tidak misalnya dua minggu sebelum pemakaian, ada komunikasi intens, agar pengecer bisa mengupayakan semua kebutuhan datang tepat waktu” terang Sudirman.

Turut hadir dalam pertemuan Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Kabid Perdagangan, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sidrap dan sejumlah distributor pupuk.(win/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *