Jelang Akhir Masa Jabatan, Suardi Saleh Beberkan Prestasi Periode Pertama

JURNALTIME.co.id BARRU – Bupati Barru, Suardi Saleh mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Selasa (2/2/2021).

Rapat Paripurna ini menjadi rapat terakhir Suardi Saleh Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Barru Periode 2016-2021, pada 17 Februari 2021 Mendatang.

“Pada kesempatan ini, perkenankanlah Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat, anggota Forkopimda, serta seluruh SKPD yang telah bersama-sama selama lima tahun ini membangun Kabupaten Barru, termasuk segenap masyarakat Barru yang senantiasa mendukung program kinerja pemerintah daerah” ujar Suardi.

Dalam kesempatan ini, Suardi juga menyampaikan sejumlah perkembangan yang telah dicapai pemerintahnya pada kurun waktu lima tahun terakhir.

“Lima tahun telah berlalu, berbagai penghargaan atas prestasi pembangunan telah kita raih, berbagai indikator statistik kemajuan pembangunan telah kita capai, begitu juga semarak pembangunan infrastruktur publik telah mampu kita wujudkan” sebut Suardi yang dalam Pilkada Barru 9 Desember 2020 lalu kembali terpilih sebagai Bupati Barru.

Berikut beberapa capaian pembangunan selama lima tahun ini Bupati Barru Periode 2016-2021 untuk indikator sosial :

1) Indeks Pembangunan Manusia dari 69,07 pada tahun 2016 menjadi 70,6 pada tahun 2019;

2) Angka harapan lama sekolah dari 13,54 tahun 2016 menjadi 13,57 pada tahun 2019;

3) Rata-rata lama sekolah dari 7,61 tahun pada tahun 2016 menjadi 7,96 tahun pada tahun 2019;

4) Angka harapan hidup dari 68,16 tahun pada tahun 2016 menjadi 68,91 tahun pada tahun 2019;

5) Tingkat pengangguran terbuka dari 6,67 persen pada tahun 2016 turun menjadi 5,79 persen pada tahun 2019;
6) Persentase penduduk miskin dari 9,45 persen pada tahun 2016 turun menjadi 8,57 persen pada tahun 2019.

Sementara untuk indikator ekonomi:
1) Pertumbuhan ekonomi dari 6,09 persen pada tahun 2016 menjadi 7,41 persen pada tahun 2019;

2) Pendapatan per kapita dari Rp. 31.703.441 pada tahun 2016 menjadi Rp. 41.710.000 pada tahun 2019;

3) Kemampuan daya beli dari Rp. 10.160.000 pada tahun 2016 menjadi Rp. 10.911.000 pada tahun 2019.

4) Sementara itu dalam hal pengelolaan keuangan, Kabupaten Barru mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2016.(as/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *