Warkop Diizinkan Buka Kapasitas 25 Persen

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka menyebut Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mengijinkan Warkop/Restoran melayani pengunjung maksimal 25 Persen dari Kapasitas tempat.

“Pemilik usaha wajib memiliki rekomendasi dari satgas covid-19. formulir bisa diambil di kantor Kecamatan masing masing dan pendaftaran bisa melalui BPBD Soppeng” tutur Andi Makkaraka, Sabtu (13/2/2021).

Nantinya tim Satgas Covid-19 agar melaksanakan survei lapangan dengan melakukan tes antigen kepada pengusaha serta melakukan penyesuaian ruang dan tempat (meja/kursi) di tempat usaha tersebut.

Jika layak beroperasi, maka tempat usaha tersebut akan ditempeli striker penanda.

“Jika mampu menyelesaikan surat rekomendasi pada hari ini, maka warkop dapat dibuka pada hari itu juga” tandasnya.(m.yu/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *