PBM Tatap Muka, Kemenag Soppeng: Pengajarnya Harus Mengantongi Suket Bebas Covid-19.

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Kementerian Agama Kabupaten Soppeng membuka peluang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Madrasah dan Pondok Pesantren pada jenjang Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Fitriadi mengatakan wacana melaksanakan Pelaksanaan Belajar Mengajar (PBM) tatap muka hanya wilayah terpencil dan mobilisasi warga setempat terbatas akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.

“Sekolah Madrasah dan Pondok Pesantren harus memiliki alat protokol kesehatan serta tenaga pengajarnya mengantongi surat keterangan bebas Covid-19”, Kata H Fitriadi saat diwawancara di Aula Makodim 1423/ Soppeng Jum’at 19/2/2021.

Selain itu, H Fitriadi akan memberlakukan pembatasan bagi pengantar atau pembesuk termasuk orang tua Santri akan diterapkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka.

“Ia orang tua Santri tidak diperkenankan lagi menjenguk dan mengunjungi anaknya yang sudah masuk Asrama dan begitu juga santri tidak boleh keluar,” H Fitriadi.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *