Satriani Resmi Dilantik Sebagai PPAT Barru

JURNALTIME.co.id BARRU — Satriani Nur resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah tugas Kabupaten Barru pada Senin, 1/2/2021.

Dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Ahmad dan Rohaniawan H.Husni Abbas Satriani mengucapkan sumpah dan janji tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagai  PPAT Kabupaten Barru.

Kepala Kantor Pertanahan dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya PPAT Kabupaten Barru.

Menurutnya,tugas setelah dilantik menjadi komitmen mereka untuk bekerja dengan baik tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus patuh dan tunduk terhadap peraturan Kementerian ATR BPN. Serta harus mengikuti perkembangan informasi juga peraturan-peraturan dari BPN mengenai pendaftaran tanah.” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut asisten I Herman Jaya, Wakapolres Barru dan Ketua Pengadilan Agama Barru. (Asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *