Calon Kepala Sekolah Wajib Uji Kompetensi

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng menggelar kegiatan uji kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah tahap I tahun 2021.

Kegiatan uji kompetensi tahap I akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, dimulai Selasa 2-4 Maret 2021 di UPTD SPF SMPN 3 Watansoppeng.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, H Muhammad Asis mengatakan, berdasarkan hasil rapat seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 108 orang, selanjutnya seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah dibagi dalam dua tahap.

“Uji tahap pertama diikuti 60 orang, terdiri dari TK 7 orang, SD 40 dan SMP 13 orang, sementara untuk pelaksanaan tahap kedua belum ditentukan jadwalnya,” kata H Muhammad Asis.

Selain itu, ia juga membeberkan sebelum pelaksanaan uji kompetensi di mulai, para peserta akan di Rapid Test.

“Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran untuk memastikan para peserta bebas Covid-19,”papar H. Muhammad Asis.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *