Anggota Komisi II DPRD Pangkep Kungker ke Dinas TPHPKP Soppeng

JURNALTIME.co.id SOPPENG-  Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura,
Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng. Jum’at 5/3/2021.

Wakil Ketua Komisi II Irwan Nursaid, S.Sos. menyampaikan bahwa rombongan yang datang bersilaturahmi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng berjumlah 10 orang. Adapun agenda kunjungan kerja kami  terkait dengan sharing informasi dalam hal strategi pengendalian dan pengembangan hasil-hasil pertanian di Kabupaten Soppeng dimasa pandemi Covid -19, ungkap Irwan Nursahid.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif, S.TP, M.Si didampingi oleh para Kepala Bidang Lingkup Dinas TPHPKP Soppeng dan juga turut hadir dari Mitra Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng (Syamsuddin, S.Si)

Sementara itu Sekretaris Dinas TPHPKP Ariyadin Arif, STP, M.Si yang mewakili Kadis Pertanian menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPRD Kabupaten Pangkep yang menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja dalam hal pembangunan pertanian.

Dalam sambutannya diinformasikan secara umum bahwa perkembangan pertanian di Kabupaten Soppeng dimasa pandemi Covid-19 cukup stabil dimana kontribusi sektor pertanian sangat besar terhadap PDRB Kabupaten sehingga dpt mendongkrak trend positif pertumbuhan ekonomi kabupaten soppeng sebesar 2.19 % yg mana menjadikan terbaik d.Provinsi Sulawesi Selatan

Dalam rapat kunjungan kerja yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas TPHPKP Kab. Soppeng tersebut, para anggota komisi II DPRD Kabupaten Pangkep secara bergantian berdiskusi dengan perwakilan Dinas TPHPKP tentang berbagai hal dimana yang menjadi fokus diskusi diantaranya Dukungan Anggaran Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap sektor pertanian, Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan juga terkait Penyuluhan Pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHPKP Kab. Soppeng H. Suhardiman, SP. MMA. Menyampaikan beberapa poin terkait hal-hal teknis yang dilakukan dalam upaya memenuhi ketersediaan pupuk, mengatasi keterbatasan dalam hal anggaran APBD Kabupaten untuk memenuhi sarana pertanian mendasar yang utama seperti benih padi dan jagung melalui dukungan APBN dan APBD Provinsi.

Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam hal perlindungan lahan pertanian pangan, dengan lahirnya Perda Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2019, meskipun belum diturunkan aturan pelaksanaan dalam bentuk peraturan bupati.

Selain itu juga Sekretaris Dinas Pertanian menyampaikan salah satu strategi untuk menutupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian dengan melakukan perekrutan tenaga pendamping penyuluh sebanyak 21 orang, yang berasal dari para alumni sarjana pertanian dari berbagai latar belakang perguruan tinggi, penyuluh swadaya dan swakarsa yg telah lama mengabdi di dinas pertanian dengan dukungan dana dari APBD Kabupaten.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *