Program PTSL Pertanahan ATR/BPN Pasangkayu, Berjalan Tiga Desa dan Satu Kelurahan

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Rapat Koordinasi Pemberdayaan Potensi Masyarakat Desa Dalam Rangka pengembangan “Akses Reforma Agraria” yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pasangkayu,  (16/3/2021), di ruang pertemuan kafe Sheys Corner, jl. Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh, Ilham Idris, Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Kartini, Sekertaris Dinas Koperindag Pasangkayu, Juhria M, Kabid Pemberdayaan Dinas PMD, Husnah, Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Andi Faizal Zainal, Kasi Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pasangkayu, Abrar, S. Sos, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian, Suriyana, Kasi Perencanaan Ruang, Dinas PUPR Pasangkayu,

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pasangkayu Suwono Budi Hartono, sampaikan bahwa, saat ini ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan berjalan di Tiga Desa dan Satu Kelurahan, yakni Desa Ako, desa Pangiang, desa Kalola dan Kelurahan Bambalamotu.

program pemerintah ini di daftarkan disemua wilayah Indonesia ini di urai dari desa perdesa. Artinya, kalau sudah ditetapkan sebagai desa lengkap atau PTSL maka semua tanah yang ada di desa itu idealnya di daftar dan diukur. Didaftarkan tapi belum tentu disertifikat, tetapi sudah bada database kekuasaan karena semua akan diukur walaupun tanahnya belum dapat disertifikatkan, tetapi tanahnya batasnya sudah pasti. Nah untuk memastikan batas itulah sehingga ada pemasangan titik batas oleh pemilik tanah dengan yang bersebelahan, Supaya nanti jika ada permasalahan itu cepat penanganannya berdasarkan bukti yang telah ada.

Tujuannya adalah supaya ada database di Pemkab yang menangani soal kewilayahan dan menjadi dasar Pemkab untuk penarikan pajak agar PAD meningkat untuk keperluan pembangunan ucapnya.

Terkait dengan rapat koordinasi ini, apalagi program pemberdayaan masyarakat oleh kantor pertanahan baru pertama kali dilakukan di Pasangkayu, sehingga kami butuh masukan agar target mensejahterakan masyarakat itu tercapai dan perekonomian di desa bisa berjalan.

Makanya kami ingin membentuk tim reforma agraria dengan melibatkan instansi – instansi terkait di Pemda Pasangkayu untuk pengembangan UKM. Karena kami yakin di dinas itu sudah pasti ada komoditi yang telah dibina di desa tertentu, sehingga butuh dikembangkan lagi, baik pemasarannya maupun akses legalitasnya, agar bisa diterima dipasaran baik lokal, nasional bahkan internasional.

Tahun ini kami ada target pembinaan masyarakat sebanyak 300 kepala keluarga, untuk pengembangan UKM, tinggal ditentukan desa apa dan produksi apa yang mau dibina, agar kedepannya bisa sukses.

Program ini akan berjalan setiap tahunnya, nanti dilihat progres kelompok yang dibina. Sehingga tahun 2021 ini kita merintis terlebih dahulu, desa apa yang telah memiliki kelompok masyarakat. Apabila kelompok ini berjalan baik, maka tahun depan itu bisa dibantu lagi dan diberikan pembinaan.

Ilham Idris, Staf Ahli Bupati mengatakan sebagai pemerintah daerah kita akan mendukung program ini, karena sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu pertanahan juga harus bisa menjamin bahwa masyarakat yang melakukan usaha itu bisa mendapatkan pinjaman dana di perbankan termasuk bantuan melakukan sertifikasi tanah.

Kartini, Sekertaris Dinas Koperindag Pasangkayu, mengatakan Untuk melakukan pembinaan kelompok masyarakat di bidang UKM, sekarang itu di desa Ako dan desa Kalola, telah berjalan produksi gula aren dan itu dibawah binaan pemerintah.

Untuk pemasaran gula aren ini kedepannya, karena dalam waktu dekat akan masuk Alfamidi di Kabupaten Pasangkayu, kami akan melakukan MOU agar produk masyarakat yang kami bina itu menerima dan harus bersedia memasarkan ditempatnya.

Usaha ini nanti akan dibuatkan kelompok dan dibantu dalam hal pemasaran serta akses legalitas produk oleh Kantor Pertanahan dan OPD terkait, (hnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *