Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan

JURNALTIME.co.id BARRU — Menanggapi maraknya penjualan obat, makanan dan kosmetik yang tidak memiliki ijin peredaran, Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Hasnah Syam menggandeng BPOM untuk melakukan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat – Obatan Tradisional, Kosmetik dan Pangan yang digelar di Gedung PKG Kec. Tanete Rilau, Kan. Barru Rabu (24/03/2020).

Sementara itu anggota DPR RI Hj. Hasnah Syam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan kita lakukan di 9 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang merupakan daerah pemilihan.

” Saya berharap dalam penggunaan alat kosmetik dan obat tradisional bijak dalam memilih mengingat maraknya perederan obat dan makanan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM ” ujarnya.

” Saya juga berharap melalui sosialisasi ini, para peserta selanjutnya memberikan edukasi kepada keluarga maupun tetangga kita agar mereka juga tau seperti apa obat dan kosmetik yang baik untuk kita gunakan ” tambahnya.

Risma, salah satu warga yang mengikuti sosialisasi ini mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini kita menjadi tau dan akan berhati-hati untuk menggunakan alat kosmetik dan mengkomsumsi makanan yang layak untuk dikomsumsi.

” Kita sangat bersyukur dengan adanya ibu drg. Hj. Hasnah Syam yang berhasil duduk di Kursi DPR RI sehingga kami bisa ikut sosialisasi dan mengerti bahaya penggunaan kosmetik dan makanan yang tidak memiliki ijin edar oleh BPOM ” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuannya dalam memilih dan menggunakan Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. ” Cek klik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.(asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *