Bupati Barru Sampaikan Dua Agenda Ranperda

JURNALTIME.co.id BARRU —  Bupati Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) Ir. Suardi Saleh dalam rapat Paripurna Tingkat I DPRD menanggapi terkait penyerahan, pendapat dan pembahasan Ranperda inisiatif tentang perlindungaan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Dalam sambutannnya, Suardi Saleh mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Barru.

“Kami menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda yang sementara di susun ini, dimana pada Ranperda yang pertama tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ucapnya dihadapan para pejabat terkait yang hadir, Senin (5/4/2021).

“Lanjut Bupati, bahwa kabupaten Barru mempunyai wilayah yang cukup bervariasi terdiri dari daerah pesisir/laut, dataran rendah dan dataran tinggi. Suardi mencontohkan, salah satu aktifitas ekonomi yang menonjol di kabupaten Barru umumnya bergerak di sektor pertanian khususnya di sektor tanaman pangan.

“Kegiatan pertanian khususnya di sektor tanaman pangan tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa jaringan irigasi dan jalan. Jaringan irigasi diharapkan dapat meningkatkan produktifitas hasil pertanian, sedangkan jaringan jalan diharapkan dapat membuka dan mempermudah akses ke sentra-sentra produksi pertanian, sehingga memudahkan pemasaran hasil pertanian,” tambahnya.

Lanjut dia menyebutkan, penduduk sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, kegiatan bercocok tanam merupakan kegiatan yang telah dilakukan secara turun temurun dan membudaya di masyarakat.

Kemudian, dengan adanya pengaturan mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan ini, tentu sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertanian yang meminta daerah untuk menentukan lahan pangan berkelanjutan, karena hal ini merupakan salah satu indikator penilaian dalam pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah,” ungkap Suardi.

Dihadiri Oleh Bapak Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si , Bapak Sekertaris Daerah Dr. Ir. Abustan MSi ,Asisten 1,  bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Barru Dan Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barru yang
Berlokasi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, dijalan Poros Makassar Barru, Kabupaten Barru.(asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *