Kadis A.Makkarakka : Pangkalan Nakal, Suplai Dicabut

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Harga tabung gas melonjak dengan nilai jual Rp 19 000 khusus subsidi 3 kg, atau naik sebesar Rp 3000 dari harga sebelumnya Rp 16 000 pertabung.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  Kabupaten Soppeng, A.Makkaraka saat dikonfirmasi via telepon mengakui terjadi kenaikan harga.

Kenaikan harga tersebut, kata dia, mulai diterapkan sejak 1 April 2021, berdasarkan peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang HET.

Itu pun, lanjut dia, mengacu pada kuota untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten Soppeng, baik kuota bulanan maupun kouta tahunan yang sudah di atur pertamina dan agen.

Kecuali ada peningkatan pemakaian di masyarakat, sehingga biasa minta tambahan untuk operasi pasar.

Disinggung soal adanya pangkalan menjual diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah, A.Makkaraka menegaskan, agen dan pertamina akan memberikan teguran berupa pencabutan dari suplai LPG 3 Kg.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *