JURNALTIME.co.id BARRU — Bulan Suci Ramadhan tiba, dalam mempertegas Kabupaten Barru yang “Bernafaskan keagamaan” dan tetap patuhi Regulasi sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si gelar rapat di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).
“Alhamdulillah, malam ini kita sudah selenggarakan Tarwih, dan besok sudah Puasa 1 Ramadhan, karena itu, kita terbitkan edaran untuk ajak masyarakat Barru membuka pintu rumah ibadah seluas-luasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” sebut Bupati Suardi Saleh sembari menegaskan bahwa ia dan segenap jajaran Pemda akan gelar Tarwih Pertama di Masjid Agung Nurul Iman Kabupaten Barru.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Amaliah Ramadhan Tahun 1442 H/2021 M di Kabupaten Barru.
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru maka dihimbau kepada setiap umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan agar memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan.(asr)