JURNALTIME.co.id BARRU — Anggota Komisi IX DPR RI drg. Hj. Hasnah Syam bersama Balai Besar pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sulawesi Selatan, terus melakukan sosialisasi dengan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Barru khususnya, bisa melindungi diri dari bahaya produk obat, kosmetik dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan produk.
Anggota DPR RI Komisi IX drg. Hj. Hasnah Syam mengatakan, selain masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih obat, kosmetik dan makanan yang akan di konsumsi masyarakat, juga paham untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan itu sendiri.
Dirinya juga menambahkan bahwa sasaran utama dalam kegiatan ini adalah masyarakat, pelaku usaha, produsen, dan distributor obat dan makanan serta konsumen.
Turut hadir mewakili Pemerintah Kab. Barru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Djalil A. Mappiare, dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Barru dr. Amis Rifai selaku narasumber.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 200 orang peserta yang hadir, berasal dari Perwakilan tokoh Masyarakat, ibu PKK, Pedagang, Pelaku Usaha khususnya UMKM, Ormas dan juga insan pers yang dilaksanakan di gedung MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru dengan memberlakukan protokol kesehatan covid-19, Jum’at (23/04/2021).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Djalil A. Mappiare menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting sehingga kami berharap para peserta mampu mengikuti materi dengan baik.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini sehingga dapat menjadi pengetahuan tambahan sehingga kita mampu menjadi konsumen yang cerdas ” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai BPOM Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hardaningsih, Apt, MHSM Program ini merupakan program bersama Anggota DPR RI Komisi IX dengan BBPOM Sulawesi Selatan yang merupakan mitra kerja.
”Disini kita akan memberi materi bagai mana Pengawasan Produk Obat dan Makanan serta Menjaga Keamanan Pangan dimasa Pandemi COVID-19. Informasi dan Edukasi (KIE) diberikan kepada masyarakat karena selama ini kurang mendapatkan pengetahuan tentang peran penting Badan POM dalam pengawasan obat dan makanan termasuk pemberian izin edar produk obat, obat tradisional, suplemen, kosmetik serta produk pangan” pungkasnya.
Diharapkan pada kegiatan ini para peserta terus berkesinambungan untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait obat dan makanan, terutama bagi pelaku usaha UMKM, produk pangan olahan diberikan pengetahuan cara produksi pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanan produk pangan yang akan diedaran.(asr)