JURNALTIME.co.id PASANGKAYU– Polres pasangkayu melakukan rapat koordinasi kesiapan operasi ketupat siamasei di Aula Rupatama mapolres Jln. Ir. Soekarno pada tanggal 28 April 2021
Acara tersebut dihadiri oleh; Asisten 1 Bupati Pasangkayu Abdul Wahid, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novialdy, Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H Siagian, Kadis Kesehatan Samhari, Camat Pasangkayu Hasbi, Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo, Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto, Kasat Intel Iptu Antonius, Badan Satpol PP Dan Damkar Nasrum.
Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H Siagian menyampaikan Pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk menyamakan proseksi karna adanya himbauan pemerintah tidak ada mudik Sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Selain itu ia menyapaikan Bahwa akan di bentuk pos penyekatan di daerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten guna mengatisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi masuk ke wilayah Kabupaten.
Kapolre Pasangkayu juga menyampaikan Kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosilisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan di beri sanksi berupa memutar Kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan, pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing ‘ucapnya’
Asisten 1 Bupati Pasangkayu Abdul Wahid, mengatakan Pelaksanaan rapat koordinasi ini berbagai permasalahan yang teridentifikasi bisa diselesaikan dengan baik. Terutama persoalan rutin yang biasa terjadi sehingga diharapkan semuanya dapat menikmati idul fitri dengan aman dan lancar.
Selain itu ia mangatakan saya harapkan bisa diantisipasi dengan kewaspadaan bersama, Saya juga meminta seluruh pihak untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.
Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Inf Novialdy juga menyampaikan Kami dari TNI Terkait pengamanan kami siap memback up Polri untuk pelaksanaan patroli maupun di pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa Pandemi Covid-19 .
ia juga menyampaikan Terkait dengan situasi Pandemi Covid-19 ini kita harus mengantisipasi banyak orang berkumpul karena tradisi bulan puasa, sehingga kita harus bisa memberi himbauan dengan penyampaian yang baik agar masyarakat bisa mengerti bahayanya dan tidak ada ketersinggungan. (Hnr/Oca)