Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dilaksanakan dengan agenda penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2020, di ruangan paripurna DPRD. Jum’at, 30 April 2021

Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus sampaikan bahwa, ini merupakan wujud pengabdian terhadap daerah kita yang sama-sama kita cintai.

Lanjut, Herny juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPR baik ketua wakil ketua dan seluruh anggota DPR yang sudah bersedia membahas LKPJ laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun 2020.

Selain itu, ia juga mengatakan “ada 15 poin rekomendasi yang tentunya Insya Allah akan kami tindaklanjuti ini merupakan sebuah tanggung jawab dari kami”.

“Sebagaimana Keputusan DPRD dalam rapat paripurna sebagai dasar UU No 22 ayat 2, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 bahwa berdasarkan hasil pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah”.(hnr/ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *