Jelang Idul Fitri 1442 H. Pemkab Soppeng Akan Buka Pasar Secara Serentak

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Pemerintah melalui Dinas Perdagangan ,Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng akan membuka 18 pasar secara serentak pada tanggal 12 Mei 2021 mendatang.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran(SE) Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan UKM Soppeng Kamis 6/5/ 2021.

Sehubungan dengan itu,Kepala Dinas PPK dan UKM Soppeng Andi Makkaraka menyampaikan kepada para kordinator, pedagang dan pengunjung pasar tentang pemberlakuan hari pasar secara serentak.

Menurut Andi Makkaraka, pasar serentak dibuka merupakan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan di pasar menjelang perayaan hari Raya idul Fitri 1442 H.Sehingga penyebaran virus Covid-19 di Bumi La Temmammala dapat ditekan,”Kata Andi Makkaraka.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *